23/02/2026
Wakaf Mushaf Al-Qur'an Adalah Tindakan Mulia
"Sesungguhnya kebaikan yang akan mengiringi seorang mukmin setelah ia meninggal adalah ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan, anak shalih yang ia tinggalkan, dan Al Qur`an yang ia wariskan..." (HR. Ibnu Majah: 238)
Menyisihkan sebagian harta untuk menyalurkan mushaf Al-Qur'an kepada umat manusia. Wakaf ini bisa disalurkan kepada berbagai lembaga yang membutuhkan, seperti pondok pesantren, TPQ, rumah mengaji, dan sekolah.
Manfaat wakaf mushaf Al-Qur'an:
Al-Qur'an dari kerusakan, kehilangan, atau terlantar
ilmu pengetahuan yang terkandung dalam Al-Qur'an
mencetak generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan cinta Al-Qur'an
jariyah yang pahalanya terus mengalir walaupun pemberi wakaf sudah meninggal dunia
meningkatkan kualitas sosial masyarakat
Wakaf mushaf Al-Qur'an dapat dilakukan dengan cara, di antaranya:
melalui lembaga Yayasan Sinergi Ummat Bangun Negeri
dalam program wakaf Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh yayasan Sinergi Ummat Bangun Negeri
Wakaf Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang terbaik. Rasulullah SAW bersabda bahwa amalan yang tidak putus sampai meninggal dunia adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya
Mari Abadikan Harta Tanam Pahala Abadi Yang Terus Mengalir Berkah Kebermanfaatan...