Stella Maris Batam

Stella Maris Batam Lebih dari 100 Tahun Stella Maris telah berkarya di dunia. Kita melebarkan sayap ke pulau Batam.

01/05/2026

Good news from Indonesia. President Prabowo has signed the ratification of ILO C.188.

Ringkasan Seminar Literasi Keuangan untuk keluarga Pelaut di Batam.
30/03/2026

Ringkasan Seminar Literasi Keuangan untuk keluarga Pelaut di Batam.

NOTA PEMBELAAN YANG MENYANYAT HATI DARI ABK THAILAND"Sepanjang hidup saya; saya tidak pernah terlibat dengan narkoba. Sa...
27/02/2026

NOTA PEMBELAAN YANG MENYANYAT HATI DARI ABK THAILAND

"Sepanjang hidup saya; saya tidak pernah terlibat dengan narkoba. Saya tidak pernah dihukum atau dipenjara dithailand. Saya telah bekerja dengan jujur untuk menghidupi orang tua dan keluarga saya, dan saya bangga dengan pekerjaan saya. Namun mengapa hari ini, pekerjaan saya menyebabkan saya dipenjara dan menghadapi hukuman mati, padahal saya tidak tahu apapun tentang narkoba, Saya ingin menyampaikan kepada pengadilan yang terhormat bahwa bukan hanya hidup saya yang hancur, tetapi juga hidup seluruh keluarga saya yang tinggal disana. Saya adalah tulang punggung keluarga, saya telah bekerja untuk menghidupi keluarga saya sepanjang hidup saya. Hari ini, saya dipenjara, saya tidak dapat bekerja, saya tidak punya uang untuk dikirim kepada keluarga saya. Keluarga saya sangat menderita harus meminjam uang untuk membantu saya. Saya tidak punya siapapun disini, ini bukan negara saya." Teeraphong (ABK Thailand)

"Keluarga saya tidak bisa makan selama sebulan lebih, memikirkan untuk mau membantu saya, cari duit untuk bayar penasehat hukum mereka akan cari jalan untk bisa membawa saya Kembali ke rumah walaupun harus, hanya minta jangan sampai berpikir untk membunuh diri harus tetep bertahan hidup. Saya tidak niat untuk menyinggung atau tidak menghormati persidangan dan pemeriksaan majelis yang terhormat, ijinkan saya untuk memohon atas keadilan dalam perkara ini, ijin majelis mempeertimbangkan dengan bijaksana, apabila majelis memutuskan sesuai dengan tuntutan jaksa dimanakah keadilan tersebut buat saya dan keluarga saya, karena dibalik saya dan rekan rekan saya semua masih ada keluarga dibelakang mereka semua, saya merasa saya adalah korban majelis bisa melihat dari mata saya dan bisa merasakan dari ketulusan yang sudah saya sampai, perkara ini beda dengan perkara lain maka itu saya ijin minta keadilan dari majelis yang terhotmat, kita semua ingin Kembali pulang untuk bekerja dan bertemu dengan keluarga lagi." Veeraphat (ABK Thailand)

MOHON DOA UNTUK MEREKA!


17/02/2026
Liputan Metro TV seputar dialog kebangsaan: sinergi lintas agama dalam mengatasi dan menangani Tindak Pidana Perdagangan...
11/02/2026

Liputan Metro TV seputar dialog kebangsaan: sinergi lintas agama dalam mengatasi dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

MetroTV, Para pemuka agama menyoroti kritis fenomena human trafficking sebagai sebuah industri gelap yang sistemik. ...

PRESS RELEASEDialog Kebangsaan Lintas Iman di Batam Tegaskan Peran Tokoh Agama dalam Memutus Mata Rantai Perdagangan Ora...
09/02/2026

PRESS RELEASE
Dialog Kebangsaan Lintas Iman di Batam Tegaskan Peran Tokoh Agama dalam Memutus Mata Rantai Perdagangan Orang

Eskalasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam, menunjukkan angka yang tinggi dan mengancam fondasi martabat kemanusiaan. Sebagai beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Kepulauan Riau kian rentan menjadi episentrum sekaligus koridor sindikat perdagangan manusia lintas negara yang mengeksploitasi kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Merespons situasi ini, Dialog Kebangsaan bertajuk “Sinergi Lintas Iman Memutus Mata Rantai Human Trafficking” diselenggarakan pada Minggu, 8 Februari 2026, di Batam. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAAK) Kevikepan Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang, bekerja sama dengan Stella Maris Batam, serta melibatkan tokoh-tokoh agama dari Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan unsur Kepolisian.

Dialog ini juga bertepatan dengan peringatan Santa Josephine Bakhita, yang oleh Gereja Katolik ditetapkan sebagai Pelindung Korban Perdagangan Orang, menegaskan dimensi spiritual dan moral dalam perjuangan melawan perbudakan modern.

Para pemuka agama menegaskan bahwa persoalan TPPO tidak dapat ditangani secara sektoral dan terfragmentasi. Diperlukan model pertahanan kemanusiaan berbasis sinergi lintas iman, yang memadukan kekuatan moral, spiritual, sosial, dan hukum untuk melindungi kelompok rentan serta mencegah eksploitasi manusia.

Dialog ini menegaskan bahwa perdagangan manusia bukan sekadar kejahatan hukum, melainkan kejahatan terhadap martabat manusia dan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai ilahi yang dijunjung tinggi oleh seluruh agama.

Dalam sesi diskusi panel, KH. Dr. Muhammad Zainuddin, Ketua PCNU Kota Batam, menyatakan bahwa TPPO dipandang sebagai bentuk perbudakan modern (modern slavery) yang diharamkan. Praktik ini dianalogikan dengan hirabah—kejahatan berat berupa perampasan hak dan kekerasan terhadap manusia. Merujuk pada QS. An-Nur ayat 33, umat Islam dipanggil untuk melindungi kelompok lemah (mustadh’afin), memfasilitasi pembebasan korban eksploitasi, serta memastikan pemulihan hak-hak ekonomi dan sosial mereka.

Ketua Komisi HAAK Kevikepan Kepulauan Riau, RP. Ansensius Guntur, CS memaparkan bahwa Gereja Katolik menegaskan setiap manusia diciptakan sebagai Imago Dei (gambar dan rupa Allah) sebagaimana tertulis dalam Kejadian 1:26. Oleh karena itu, TPPO dipandang sebagai dosa berat yang merendahkan kemuliaan manusia dan menodai kehendak Sang Pencipta. Teladan hidup Santa Josephine Bakhita, seorang korban perbudakan yang bangkit dalam iman dan harapan, menjadi simbol bahwa martabat manusia tidak dapat diperdagangkan atau dihancurkan.

Senada dengan hal itu, Pdt. Josep A Sembiring, Ketua Badan Pekerja Majelis GBKP Klasis Kepri menyampaikan dalam Tradisi Protestan menekankan bahwa gereja memiliki mandat sosial untuk memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat. Ulangan 24:7 secara tegas mengutuk penculikan dan perdagangan manusia, sementara 1 Timotius 1:9–10 mengecam para pedagang budak sebagai pelanggar hukum Tuhan. Gereja dipanggil untuk hadir sebagai suara profetis melawan eksploitasi dan ketidakadilan.

Dalam ajaran Hindu, sebagaimana dipaparkan Bapak Made Karwawan; prinsip Tat Twam Asi (“Ia adalah kamu”) menegaskan bahwa menyakiti orang lain berarti melukai diri sendiri. TPPO dipandang sebagai pelanggaran terhadap hukum Dharma dan keadilan kosmik. Pelaku perdagangan manusia dianggap dikuasai oleh sifat Asuri Sampad—ketamakan (Lobha) dan amarah (Krodha)—yang mengaburkan kesadaran spiritual dan merusak harmoni semesta.

Sementara itu, Romo Sumardi, dari tokoh Agama Buddha menjelaskan bahwa Buddhisme menilai TPPO sebagai pelanggaran serius terhadap Sila (moralitas), khususnya larangan menyakiti makhluk hidup dan merampas hak orang lain. Kejahatan ini juga bertentangan dengan prinsip Samma Ajiva (Penghidupan Benar), karena perdagangan manusia termasuk dalam Satta Vanijja—salah satu dari lima bentuk usaha yang harus dihindari dalam ajaran Buddha.

Di penutup, R Satriya Dedy Kurnia, Katim Pencegahan Satgaswil Kepri, Densus 88 AT memaparkan bahwa diatara para migran juga dapat berpotensi masuk dalam jaringan teror. Menurutnya, saat ini, modus propaganda telah bergeser ke ranah digital melalui media sosial dan game online seperti Roblox untuk menyasar pelajar dan remaja. Sebagai langkah pencegahan, Polri mengedepankan strategi deteksi dini, patroli siber, serta sinergitas masyarakat untuk melaporkan konten negatif melalui platform aduankonten.id guna menjaga persatuan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Diskusi Panel dari para tokoh lintas iman ini juga mendorong beberapa poin penting bagaimana komunitas keagamaan dapat berperan dan memutus mata rantai TPPO. Beberapa pandangan diantaranya menguatkan edukasi publik di rumah ibadah dan komunitas tentang bahaya TPPO, membangun jejaring lintas iman untuk deteksi dini dan perlindungan korban, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam pencegahan dan pelaporan kasus TPPO, mendorong pemulihan holistik korban, mencakup aspek spiritual, psikologis, sosial, dan ekonomi. Menjadi suara profetis dalam menolak normalisasi eksploitasi manusia.*

19/01/2026

Perjuangan untuk standar Perlindungan bagi awak kapal perikanan (AKP) sangat dibutuhkan. Kami mengumpulkan pihak kompeten dalam proses ratifikasi ILO C.188 di Batam. Kegiatan ini diselenggarakan berkat dulungan dana dari ILO.

Mengenal Stella Maris dan perannya dalam menangani isu awak Kapal Perikanan (AKP)   Scalabrini International Migration N...
15/01/2026

Mengenal Stella Maris dan perannya dalam menangani isu awak Kapal Perikanan (AKP)




Scalabrini International Migration Network
Scalabrini Press
Stellamaris Uruguay Aos
Stella Maris Panama

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pert...

23/12/2025

Berita Metro TV seputar seminar Hari Migran sedunia di Batam.

23/12/2025

Berita Stella Maris Batam di CNN

Address

Batam

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Stella Maris Batam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Stella Maris Batam:

Share