26/08/2025
*Kurangnya Pengawasan? Ratusan Hektar Lahan HPT di Kampar Kiri, Diduga Digunakan untuk Perkebunan Sawit Ilegal !*
*KAMPAR KIRI, RIAU* - Tim Jurnalis melakukan konfirmasi kepada Camat Kampar Kiri, H Marjanis SE, terkait dugaan penggunaan lahan HPT untuk perkebunan kelapa sawit diduga ilegal. Camat Kampar Kiri mengakui bahwa hal tersebut tidak diketahuinya sejauh ini sebagai pimpinan Kecamatan di Kampar Kiri.
Dalam wawancara tersebut, Senin (25/08/2025), Camat Kampar Kiri menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang adanya perkebunan sawit ilegal di lahan HPT di wilayahnya. Padahal, ia telah menjabat lebih dari 4 tahun di Kampar Kiri.
Ditempat terpisah, Ketua Pemuda Pancasila, Sholihin, mengungkapkan bahwa ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi, seperti kurangnya pengawasan, masalah komunikasi antara aparat desa, kecamatan, dan pihak yang berwenang, atau bahkan indikasi dugaan kegiatan ilegal ini terjadi dengan dukungan atau toleransi dari oknum tertentu.
"Untuk memastikan kegiatan di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan, penting bagi pemerintahan terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan pelanggaran," ujar Sholihin.
Selanjutnya, "kita akan mencoba berkoordinasi dengan tim satgas PKH dan tim satgas PPH, agar informasi ini dapat ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perintah Presiden Republik Indonesia." Tutup Sholihin, Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar Kiri saat diskusi bersama Fungsionernya yang digelar di Boffet, Simpang Pancasila, Kelurahan Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau Investigasi
Sorotan Berita Viral