Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia

Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia Berjuang Sampai Menang

Segenap keluarga besar Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional ( FPSBI-KSN) Mengucapka...
05/06/2025

Segenap keluarga besar Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional ( FPSBI-KSN)
Mengucapkan selamat Hari Raya IDUL ADHA 1446 H.

"Mari kita syukuri keberkahan hari raya"Idul Adha dengan berbagi kasih sayang, baik melalui kurban maupun tindakan positif lain serta refleksikan diri merevolusi mental dalam diri kita dan memperbarui semangat , membangun karakter yang lebih baik, serta terus berupaya menjadi pribadi yang bermanfaat yang selalu peduli dan berbuat baik bagi sesama."







Open Donasi ini akan digunakan untuk menjaga daya juang & stamina 336 pekerja  di tenda juang.Tenda  juang yang didirika...
29/05/2025

Open Donasi ini akan digunakan untuk menjaga daya juang & stamina 336 pekerja di tenda juang.

Tenda juang yang didirikan oleh pekerja didepan gerbang PT San Xiong Steel Indonesia adalah sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang tidak membayarkan hak-hak pekerjanya, yang Hingga kini, 336 pekerja masih belum menerima gaji ,dan tidak dibayarkan BPJS ketenagakerjaannya serta kepastian kerja pasca dirumahkan oleh PT.San Xiong Steel Indonesia sejak Maret 2025 , Hal ini dampak dari Konflik berkelanjutan antar management PT.San xiong steel Indonesia

Upaya yang sudah dilakukan Serikat pekerja agar masalah ini tidak berlarut-larut, mulai dari ajakan musyawarah ,audensi kepada pihak manajemen perusahaan, sampai aksi massa dikantor Bupati Lampung Selatan dan Gubernur provinsi Lampung ,Namun tidak kunjung adanya titik terang penyelesaiannya

Tuntutan 336 Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia;

Kami mendesak agar pihak management PT.San Xiong Steel Indonesia segera membayarkan upah kami dibulan April 2025, yang dimana seharusnya dibayarkan paling lambat per tanggal 07 tiap bulannya.

Kami selaku Pekerja PT.San Xiong Steel Indonesia mendesak ke pihak management PT.San Xiong Steel Indonesia untuk segera membayarkan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan pekerja yang dimana per tanggal 02 mei 2025 sudah tidak aktif karena belum dibayarkan oleh pihak management

Kami selaku karyawan mendesak management PT.San Xiong Steel Indonesia agar segera memberikan hak hak karyawan yang sudah resaind, yaitu kartu JHT ,Paklaring ,dan uang pengganti hak.

Kami selaku pekerja PT San Xiong Steel Indonesia meminta kejelasan status pekerjaan kami

Kantor Bupati Lampung Selatan 19 Mei 2025WUJUDKAN PERLINDUNGAN SOSIAL DAN KEAMANAN BAGI SELURUH BURUH PT SAN XIONG STELL...
20/05/2025

Kantor Bupati Lampung Selatan
19 Mei 2025

WUJUDKAN PERLINDUNGAN SOSIAL DAN KEAMANAN
BAGI SELURUH BURUH PT SAN XIONG STELL INDONESIA

350 pekerja menjadi korban konflik antar management PT. San Xiong Stell Indonesia

Diketahui perusahaan PT San Xiong Steel indonesia yang bergerak dibidang peleburan besi dan baja berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Berbagai persoalan atas ketidakadilan yang dilakukan oleh manajemen PT.San Xiong Stell Indonesia makin berlanjut terhadap 350 buruhnya, Hal itu bermula dari konflik internal antar management pada Kamis 27 Maret 2025 di dalam perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia ,Yang hingga kini Nasib buruh yang menjadi korbannya, merunut dari kronologis dibulan Maret 2025 , Dimana; Dampak dari Konflik antar management yang tak kunjung usai ini , Seharusnya buruh tidak menjadi korban dari konflik tersebut , Karna para buruh itu adalah karyawan perusahaan , Jadi siapapun nanti antar Pihak berkonflik yang memenangkan dan menjadi pemilik sah PT.San Xiong Stell Indonesia , Maka dialah yang bertanggung jawab sepenuhnya, Atas segala yang ada dalam perusahaan tersebut termasuk para pekerjanya, Namun hal itu justru pihak perusahaan malah abai terhadap 350 buruhnya, Yang sudah jelas bertahun-tahun buruh turut berkontribusi dalam menopang PT.San Xiong Stell Indonesia menjadi besar.

Pada Maret 2025 telah dilakukan penutupan perusahaan secara tiba-tiba oleh pihak yang mengaku management baru PT San Xiong Stell Indonesia,Hal itu dilakukan tanpa sosialisasi dan penetapan yang jelas sebelumnya dan penutup perusahaan tersebut menjadi pertanyaan besar oleh 350 buruh, Soalnya tidak ada kejelasan mengenai pabrik akan produksi kembali, Hal inilah yang memperburuk kondisi nasib 350 buruh dan keluarganya , Pasalnya; gaji/upah buruh dibulan April 2025 yang dirumahkan belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan, Hal ini sangat menyimpang bila melangsir dari SE Mentri Tenaga kerja No.SE-06/M/BW/1998 Tahun 1998 tentang upah buruh yang dirumahkan bukan kearah pemutusan hubungan kerja , Yang menjelaskan bahwa buruh yang dirumahkan berarti diliburkan sementara dan status buruh yang dirumahkan secara resmi tetap dipertahankan dan tetap menjadi buruh yang terdaftar di perusahaan serta masih terikat dengan hubungan kerja yang sah , Kemudian masih berhak menerima hak sebagai buruh khususnya hak menerima gaji/upah,Namun hal itu tetap diabaikan oleh pihak perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia, karena sampai saat ini Seluruh buruh yang dirumahkan belum dibayarkan upahnya . Belum selesai soal upah buruh yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Justru malah ditambah lagi penderitaannya buruh, Dengan diputusnya BPJS ketenagakerjaan 350 buruh tanpa penjelasan terbuka sebelumnya oleh Pihak PT.San Xiong Stell Indonesia, Penonaktifan BPJS 350 buruh ini terhitung sejak tanggal 2 Mei 2025 ,

Kini kondisi buruh dan keluarganya makin terpuruk, bagaimana tidak; Disaat para buruh dan keluarganya mengalami sakit dan perlu mendapatkan perawatan medis,Sampai tidak dapat berobat karena terkendala biaya , Mengingat gaji pekerja yang belum dibayarkan dan BPJS yang diputus oleh pihak perusahaan , Belum lagi soal keberlangsungan nasib buruh yang belum ada kejelasan ,Yang menjadikan kondisi buruh semakin sulit dan momok yang menakutkan bagi 350 pekerja PT.San Xiong Stell Indonesia, Karena pihak perusahaan berusaha saling lempar tanggung jawab ,Yang seakan memposisikan nasib buruh seperti bola pim pong antar Pihak perusahaan management baru dan menegement lama.

Berbagai upaya dari Serikat Buruh San Xiong (SBSX) yang berafiliasi ke Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN ) pun sudah melakukan Upaya, Mulai dari musyawarah dan Bipartite bersama pihak perusahaan,Kemudian melakukan pelaporan dan Tripartite bersama Dinas Tenaga kerja Kabupaten Lampung Selatan dan dinas tenaga kerja Provinsi Lampung sampai menggelar unjuk rasa dikantor Gubernur provinsi Lampung , Namun hal itu belum juga menemui titik terang dalam penyelesaian persoalan buruh PT.San Xiong Stell Indonesia tersebut, Kemudian melakukan upaya kembali dengan audensi bersama Bupati Lampung Selatan, Yang difasilitasi oleh Disnaker kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 08 Mei 2025 , Guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi 350 Buruh PT.San Xiong Stell Indonesia , Dalam audensinya Bupati Lampung Selatan akan Secepatnya memanggil menejemen PT San Xiong Stell Indonesia, Untuk segera menyelesaikan segala permasalahan buruhnya , pada Intinya ; Bupati akan membantu penyelesaian segala permasalahan buruh PT.San Xiong Stell Indonesia secepatnya. Janjinya Bupati akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan buruh ini melalui Disnaketrans. Namun nyatanya proses yang diupayakan Bupati Lampung Selatan yang terkesan lamban,Membuat 350 buruh PT.San Xiong Stell Indonesia seperti dipaksakan untuk menelan pil pahit , Dengan harus menyaksikan kejadian miris pada salah satu buruh PT.San Xiong Stell Indonesia, Yang bernama Arif ketika mengalami kecelakaan pada 11 Mei 2025 yang seharusnya mendapatkan perawatan medis dan terpaksa hanya dirawat dirumahnya dengan pengobatan seadanya, karena gaji dan BPJS-nya belum dibayarkan (dinonaktifkan ) oleh perusahaan , Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut larut ,Tidak menutup kemungkinan Hal yang serupa juga pasti akan dialami seluruh buruh PT.San Xiong Stell Indonesia dan keluarganya , yang tidak bisa mendapatkan perawatan medis terkendala soal biaya,

Berdasarkan Hemat kami menilai proses yang dilakukan Bupati Lampung Selatan sangat lamban, Yang hingga saat ini belum ada tindakan serius dari Bupati Lampung Selatan , Dan pihak manajemen PT.San Xiong Stell Indonesia juga belum mempunyai itikad baik dalam membayarkan kewajibannya kepada buruhnya, sehingga membuat Kondisi buruh PT.San Xiong Stell Indonesia semakin terpuruk dan situasi yang tidak ada kejelasan bagi buruh PT San Xiong Stell Indonesia, Maka Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional akan kembali menggelar Kegiatan aksi massa pada hari Senin , 19 Mei 2025 dikantor Bupati Lampung Selatan , Guna mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan menagih janji Bupati Lampung Selatan , Untuk bersikap tegas dalam menangani kisruh perebutan manajemen di PT.San Xiong Stell Indonesia yang nasib buruh anggota menjadi tidak jelas dan hak-haknya tidak dibayarkan, Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Tuntutan kami Pekerja PT.San Xiong Stell Indonesia) yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional :Bayarkan segera gaji buruh yang dirumahkan , bayarkan dan aktifkan kembali BPJS ketenagakerjaan seluruh buruh ,Berikan jaminan sosial dan keamanan kepada buruh yang dirumahkan , Berikan kejelasan soal keberlangsungan kerja buruh yang dirumahkan

Tuntutan karyawan PT San Xiong Stell Indonesia terhadap
manajement PT.San Xiong Steel Indonesia,
Adapun tuntutan kami sebagai berikut :

1. Kami mendesak agar pihak management PT.San Xiong Steel Indonesia
segera membayarkan upah kami dibulan April 2025, yang dimana
seharusnya dibayarkan paling lambat per tanggal 07 tiap bulannya.
2. Kami selaku Pekerja PT.San Xiong Steel Indonesia mendesak ke pihak
management PT.San Xiong Steel Indonesia untuk segera membayarkan
BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan pekerja yang dimana per tanggal
02 mei 2025 sudah tidak aktif karena belum dibayarkan oleh pihak
management , Namun pemotongan iuran BPJS tetap dilakukan oleh
manajement PT San Xiong steel Indonesia.
3. Kami selaku karyawan mendesak management PT.San Xiong Steel
Indonesia agar segera memberikan hak hak karyawan yang sudah
resaind, yaitu kartu JHT ,Paklaring ,dan uang pengganti hak.
4. Kami selaku pekerja PT San Xiong Steel Indonesia meminta kejelasan
status kami

20/05/2025

Kantor Bupati Lampung Selatan
19 Mei 2025

WUJUDKAN PERLINDUNGAN SOSIAL DAN KEAMANAN
BAGI SELURUH BURUH PT SAN XIONG STELL INDONESIA

350 pekerja menjadi korban konflik antar management PT. San Xiong Stell Indonesia

Diketahui perusahaan PT San Xiong Steel indonesia yang bergerak dibidang peleburan besi dan baja berlokasi di Jalan Lintas Sumatra, Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Berbagai persoalan atas ketidakadilan yang dilakukan oleh manajemen PT.San Xiong Stell Indonesia makin berlanjut terhadap 350 buruhnya, Hal itu bermula dari konflik internal antar management pada Kamis 27 Maret 2025 di dalam perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia ,Yang hingga kini Nasib buruh yang menjadi korbannya, merunut dari kronologis dibulan Maret 2025 , Dimana; Dampak dari Konflik antar management yang tak kunjung usai ini , Seharusnya buruh tidak menjadi korban dari konflik tersebut , Karna para buruh itu adalah karyawan perusahaan , Jadi siapapun nanti antar Pihak berkonflik yang memenangkan dan menjadi pemilik sah PT.San Xiong Stell Indonesia , Maka dialah yang bertanggung jawab sepenuhnya, Atas segala yang ada dalam perusahaan tersebut termasuk para pekerjanya, Namun hal itu justru pihak perusahaan malah abai terhadap 350 buruhnya, Yang sudah jelas bertahun-tahun buruh turut berkontribusi dalam menopang PT.San Xiong Stell Indonesia menjadi besar.

Pada Maret 2025 telah dilakukan penutupan perusahaan secara tiba-tiba oleh pihak yang mengaku management baru PT San Xiong Stell Indonesia,Hal itu dilakukan tanpa sosialisasi dan penetapan yang jelas sebelumnya dan penutup perusahaan tersebut menjadi pertanyaan besar oleh 350 buruh, Soalnya tidak ada kejelasan mengenai pabrik akan produksi kembali, Hal inilah yang memperburuk kondisi nasib 350 buruh dan keluarganya , Pasalnya; gaji/upah buruh dibulan April 2025 yang dirumahkan belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan, Hal ini sangat menyimpang bila melangsir dari SE Mentri Tenaga kerja No.SE-06/M/BW/1998 Tahun 1998 tentang upah buruh yang dirumahkan bukan kearah pemutusan hubungan kerja , Yang menjelaskan bahwa buruh yang dirumahkan berarti diliburkan sementara dan status buruh yang dirumahkan secara resmi tetap dipertahankan dan tetap menjadi buruh yang terdaftar di perusahaan serta masih terikat dengan hubungan kerja yang sah , Kemudian masih berhak menerima hak sebagai buruh khususnya hak menerima gaji/upah,Namun hal itu tetap diabaikan oleh pihak perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia, karena sampai saat ini Seluruh buruh yang dirumahkan belum dibayarkan upahnya . Belum selesai soal upah buruh yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan, Justru malah ditambah lagi penderitaannya buruh, Dengan diputusnya BPJS ketenagakerjaan 350 buruh tanpa penjelasan terbuka sebelumnya oleh Pihak PT.San Xiong Stell Indonesia, Penonaktifan BPJS 350 buruh ini terhitung sejak tanggal 2 Mei 2025 ,

Kini kondisi buruh dan keluarganya makin terpuruk, bagaimana tidak; Disaat para buruh dan keluarganya mengalami sakit dan perlu mendapatkan perawatan medis,Sampai tidak dapat berobat karena terkendala biaya , Mengingat gaji pekerja yang belum dibayarkan dan BPJS yang diputus oleh pihak perusahaan , Belum lagi soal keberlangsungan nasib buruh yang belum ada kejelasan ,Yang menjadikan kondisi buruh semakin sulit dan momok yang menakutkan bagi 350 pekerja PT.San Xiong Stell Indonesia, Karena pihak perusahaan berusaha saling lempar tanggung jawab ,Yang seakan memposisikan nasib buruh seperti bola pim pong antar Pihak perusahaan management baru dan menegement lama.

Berbagai upaya dari Serikat Buruh San Xiong (SBSX) yang berafiliasi ke Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN ) pun sudah melakukan Upaya, Mulai dari musyawarah dan Bipartite bersama pihak perusahaan,Kemudian melakukan pelaporan dan Tripartite bersama Dinas Tenaga kerja Kabupaten Lampung Selatan dan dinas tenaga kerja Provinsi Lampung sampai menggelar unjuk rasa dikantor Gubernur provinsi Lampung , Namun hal itu belum juga menemui titik terang dalam penyelesaian persoalan buruh PT.San Xiong Stell Indonesia tersebut, Kemudian melakukan upaya kembali dengan audensi bersama Bupati Lampung Selatan, Yang difasilitasi oleh Disnaker kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 08 Mei 2025 , Guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi 350 Buruh PT.San Xiong Stell Indonesia , Dalam audensinya Bupati Lampung Selatan akan Secepatnya memanggil menejemen PT San Xiong Stell Indonesia, Untuk segera menyelesaikan segala permasalahan buruhnya , pada Intinya ; Bupati akan membantu penyelesaian segala permasalahan buruh PT.San Xiong Stell Indonesia secepatnya. Janjinya Bupati akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan buruh ini melalui Disnaketrans. Namun nyatanya proses yang diupayakan Bupati Lampung Selatan yang terkesan lamban,Membuat 350 buruh PT.San Xiong Stell Indonesia seperti dipaksakan untuk menelan pil pahit , Dengan harus menyaksikan kejadian miris pada salah satu buruh PT.San Xiong Stell Indonesia, Yang bernama Arif ketika mengalami kecelakaan pada 11 Mei 2025 yang seharusnya mendapatkan perawatan medis dan terpaksa hanya dirawat dirumahnya dengan pengobatan seadanya, karena gaji dan BPJS-nya belum dibayarkan (dinonaktifkan ) oleh perusahaan , Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut larut ,Tidak menutup kemungkinan Hal yang serupa juga pasti akan dialami seluruh buruh PT.San Xiong Stell Indonesia dan keluarganya , yang tidak bisa mendapatkan perawatan medis terkendala soal biaya,

Berdasarkan Hemat kami menilai proses yang dilakukan Bupati Lampung Selatan sangat lamban, Yang hingga saat ini belum ada tindakan serius dari Bupati Lampung Selatan , Dan pihak manajemen PT.San Xiong Stell Indonesia juga belum mempunyai itikad baik dalam membayarkan kewajibannya kepada buruhnya, sehingga membuat Kondisi buruh PT.San Xiong Stell Indonesia semakin terpuruk dan situasi yang tidak ada kejelasan bagi buruh PT San Xiong Stell Indonesia, Maka Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional akan kembali menggelar Kegiatan aksi massa pada hari Senin , 19 Mei 2025 dikantor Bupati Lampung Selatan , Guna mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan menagih janji Bupati Lampung Selatan , Untuk bersikap tegas dalam menangani kisruh perebutan manajemen di PT.San Xiong Stell Indonesia yang nasib buruh anggota menjadi tidak jelas dan hak-haknya tidak dibayarkan, Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Tuntutan kami Pekerja PT.San Xiong Stell Indonesia) yang tergabung dalam Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional :Bayarkan segera gaji buruh yang dirumahkan , bayarkan dan aktifkan kembali BPJS ketenagakerjaan seluruh buruh ,Berikan jaminan sosial dan keamanan kepada buruh yang dirumahkan , Berikan kejelasan soal keberlangsungan kerja buruh yang dirumahkan

Tuntutan karyawan PT San Xiong Stell Indonesia terhadap
manajement PT.San Xiong Steel Indonesia,
Adapun tuntutan kami sebagai berikut :

1. Kami mendesak agar pihak management PT.San Xiong Steel Indonesia
segera membayarkan upah kami dibulan April 2025, yang dimana
seharusnya dibayarkan paling lambat per tanggal 07 tiap bulannya.
2. Kami selaku Pekerja PT.San Xiong Steel Indonesia mendesak ke pihak
management PT.San Xiong Steel Indonesia untuk segera membayarkan
BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan pekerja yang dimana per tanggal
02 mei 2025 sudah tidak aktif karena belum dibayarkan oleh pihak
management , Namun pemotongan iuran BPJS tetap dilakukan oleh
manajement PT San Xiong steel Indonesia.
3. Kami selaku karyawan mendesak management PT.San Xiong Steel
Indonesia agar segera memberikan hak hak karyawan yang sudah
resaind, yaitu kartu JHT ,Paklaring ,dan uang pengganti hak.
4. Kami selaku pekerja PT San Xiong Steel Indonesia meminta kejelasan
status kami

konflik internal antar management pada Kamis 27 Maret 2025 di perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia , Yang hingga kini...
16/05/2025

konflik internal antar management pada Kamis 27 Maret 2025 di perusahaan PT.San Xiong Stell Indonesia , Yang hingga kini berdampak pada nasib pekerja,Berbagai persoalan mulai dari gaji para pekerja ,BPJS ketenagakerjaan yang diputus sampai tidak adanya kejelasan keberlangsungan kerja , dan saat ini buruh PT San Xiong Steel Indonesia (SXSI) dirumahkan oleh pihak perusahaan sejak Maret 2025 lalu, Yang sampai saat ini belum juga menemui titik terang dan Hingga kini hak buruh PT SXSI yang dirumahkan belum juga dibayarkan haknya oleh manajemen perusahaan ,yakni; gaji buruh yang terhutang di April 2025 yang seharusnya dibayarkan PT SXSI pada 05 Mei 2025. Ditambah lagi belum dibayarkannya BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan oleh manajemen perusahaan, Penonaktifan BPJS para pekerja ini terhitung sejak tanggal 2 mei 2025 .

Berbagai Upaya guna memperjelas status kerja dan pembayaran hak para buruh PT SXSI, Serikat Buruh San Xiong (SBSX) yang berafiliasi ke Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia -Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) sudah dilakukan, Mulai dari menyurati pihak manajemen PT SXSI, Berunding, Mengadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan dan Provinsi Lampung, hingga menggelar unjuk rasa ke pihak-pihak terkait, Kemudian Pengurus serikat juga sudah melakukan Upaya pengaduan sampai audensi dengan Bupati Lampung Selatan di rumah dinasnya pada tanggal 8 Mei 2025. Guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi buruh San Xiong Stell Indonesia , Dalam audensi Bupati Lampung Selatan menerima semua aspirasi dan pengaduan SBSX tentang kondisi buruh PT SXSI. Dan Secepatnya akan memanggil menejemen PT SXSI untuk segera menyelesaikan segala permasalahan buruh. Intinya Bupati akan membantu penyelesaian segala permasalahan buruh PT.San Xiong Stell Indonesia secepatnya. Janjinya Bupati akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan buruh ini melalui Disnaketrans. Namun, nyatanya hingga rilis ini dibuat belum ada tindakan serius dari Bupati Lampung Selatan dan pihak manajemen PT SXSI tidak beritikad baik membayarkan kewajibannya kepada buruh SXSI .




Selamat merayakan Hari Raya Waisak 2569 BEBagi umat Buddha
12/05/2025

Selamat merayakan
Hari Raya Waisak 2569 BE
Bagi umat Buddha




Address

Jalan Pulau Morotai Blok B-3 Jagabaya III Kec. Way Halim Permai
Bandar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category