11/03/2024
Halo , selama Ramadan 1445 H, jam kerja para ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah ditetapkan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Penetapan ini tercantum dalam Surat KP.405/1/2STJ/2024, yang mengatur Hari dan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan.
Yuk simak informasi nya
------------------------------------------
jangan lupa like, repost n follow terus untuk informasi lainnya!