Asosiasi Konsultan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial

Asosiasi Konsultan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial AKH-PHI adalah Organisasi Profesi Advokat yang mengkhususkan diri dibidang Hukum Ketenagakerjaan dan/atau Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Organisasi Profesi Advokat yang mengkhususkan diri dibidang Hukum Ketenagakerjaan dan/atau Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial serta merupakan organisasi penyelenggara pendidikan hukum yang fokus pada Permasalahan Hukum Ketenagakerjaan dan juga memberikan pelayanan konsultasi, legal opinion, advokasi dan bantuan hukum bagi masyarakat secara umum dan khususnya para pekerja dan pelaku usah

a

Eksistensi terbentuknya Asosiasi Konsultan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial adalah dilatarbelakangi oleh adanya klausul di dalam Pasal 3 ayat 2 UU Advokat yang berbunyi:

“Advokat yang telah diangkat berdasarkan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjalankan praktiknya dengan mengkhususkan diri pada bidang tertentu sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundangundangan”. AKH-PHI juga melaksanakan program pendidikan, Program pendidikan yang kami selenggarakan merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum, sehingga kombinasi tersebut diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge) namun juga keterampilan (knowhow)

Address

Jalan P**a Reja/Kejawen No. 1795 Telp/Fax. 0711-5700816
Hong Kong
30127

Telephone

+85273372626

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Asosiasi Konsultan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Asosiasi Konsultan Hukum Perselisihan Hubungan Industrial:

Share