14/07/2026
Majelis Masyayikh menegaskan pendanaan pesantren adalah kewajiban negara, bukan sekadar bantuan oprasional.
Dalam sidang uji materi UU Pesantren di MK, KH Abdul Ghaffar Rozin menekankan bahwa pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional harus diikuti jaminan pendanaan yang adil, setara, dan berkelanjutan bagi seluruh pesantren.
——————————————————
Baca berita lainnya di www.nu.or.id
Follow
Website resmi Suara Nahdlatul Ulama, menyajikan informasi tentang Nahdlatul Ulama dan keislaman