24/03/2026
Dibuka Pendaftaran Menjadi Anggota *PERKUMPULAN PENGUSAHA AIR SEJAHTERA*.
*SYARAT MENJADI ANGGOTA PERANTARA*
> Memiliki Usaha apa saja dibidang air atau usaha lainnya.
*LAYANAN ANGGOTA*
> Memberikan pendapat atau masukan terkait semua isu usaha air serta usaha di Indonesia.
> Mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan mengenai Usaha Air atau usaha lainnya.
> Mendapatkan pendampingan konsultasi mengenai usaha Air atau usaha lainnya.
> Mendapatkan surat izin Usaha, Surat izin kesehatan serta lainnya secara gratis.
> Temu ramah seluruh anggota PERANTARA.
> Mendapatkan bantuan Hukum bagi usaha yang terjadi permasalahan tentang Hukum.
> Setiap anggota mendapatkan pakaian resmi dari PERANTARA.
> Mendapatkan kartu dan sertifikat Keanggotaan.
> Mendapatkan bantuan santunan apabila anggota PERANTARA atau keluarga anggota mengalami musibah.
> Mendapatkan pemeriksaan bersekala 4 bulan sekali untuk anggota yang memiliki usaha depot air minum isi ulang.
> Mengadakan Seminar dan pelatihan tentang usaha Air atau usaha lainnya.
*KEWAJIBAN ANGGOTA*
> Menjaga nama baik Organisasi Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (PERANTARA).
> Membayar Iuran anggota sesuai dengan ketentuan.
*PENDAFTARAN & IURAN PERANTARA*
> Pendaftaran Rp. 500.000 (Mendapatkan Baju, KTPA, Spanduk)
> Iuran PERANTARA sebesar Rp. 200.000-/bulan.
*Pembayaran Pendaftaran & Iuran PERANTARA :*
> No. Rekening : 12502040141802 a.n DPW PERANTARA SUMUT.
*Keterangan :*
Apabila Sudah mendaftar silahkan mengirimkan bukti pendaftaran dibawah ini :
Kontak person :
Wa : 085268388055 - 081370506214 - 085262581116
https://sites.google.com/view/official-perantara/beranda-perantara